Logo BeritaKini
Breakingnews
09
JULI 2026 POLITIK
schedule 13:40 WIB visibility 72 Kali Dilihat

​Adu Mekanik Penegak Hukum: Momentum Presiden Binasakan Korupsi via Perampasan Aset

R

Redaksi

Pewarta

Rp
​Adu Mekanik Penegak Hukum: Momentum Presiden Binasakan Korupsi via Perampasan Aset

​Oleh: M. Rafi Ariansyah, S.AP., M.AP. (Pengamat Politik)


​Tensi publik belakangan ini tidak kalah tegang dengan atmosfer final Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Belgia. Namun, ketegangan kali ini tidak terjadi di lapangan hijau, melainkan di panggung penegakan hukum Indonesia. "Adu mekanik" antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) versus Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang berlangsung panas.


​Mengutip pernyataan satiris Prof. Mahfud MD, fenomena ini bak "setan ketemu setan lagi perang." Uniknya, publik justru senang menonton rivalitas ini. Mengapa? Karena ketika institusi penegak hukum saling buka kartu, di situlah kotak pandora kejahatan kerah putih mulai terbongkar.


​Namun, tontonan ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi hiburan politik. Ini adalah momentum emas bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembersihan total.


​Berulang kali pemerintah menggelontorkan anggaran fantastis untuk memulihkan dan menstabilkan ekonomi nasional, namun hasilnya kerap tidak optimal. Mengapa? Karena roda ekonomi kita dihambat oleh uang negara yang tertimbun di dalam brankas-brankas gelap para oknum koruptor. 

Uang tersebut "mati" dan tidak bergerak di masyarakat.


​Jika kita ingin ekonomi melesat maju, syarat mutlaknya hanya satu: "A corruption-free Indonesia" (Indonesia yang Bebas Korupsi).

​Jalan pintas terbaik menuju ke sana adalah melalui pengesahan UU Perampasan Aset yang sudah terlalu lama mangkrak di parlemen. 


Hari ini, mayoritas partai politik di DPR adalah pendukung pemerintah (Koalisi Kabinet Prabowo). Secara matematis, tidak ada alasan lagi bagi regulasi ini untuk tertahan. Presiden harus mengambil langkah berani: melakukan intervensi langsung kepada para ketua umum partai politik untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset ini. 


Di sinilah nyali politik Presiden Prabowo yang sesungguhnya sedang diuji oleh sejarah.


​Dalam dinamika ini, posisi TNI (baju loreng) juga ikut menghela napas. Selama ini, kita melihat kemesraan yang konsisten dibangun oleh Panglima TNI dengan Kejaksaan Agung.


 Keharmonisan ini di satu sisi melahirkan persepsi publik bahwa posisi Polri seolah "terkerdilkan" di mata Istana dalam hal pemberantasan korupsi.


​Pada tahun 2025, saya pernah menulis opini berjudul "Negara Lebih Percaya Kejaksaan Dijbandingkan Polri dan KPK Dalam Pemberantasan Korupsi." Tulisan itu membedah bagaimana Kejagung mendominasi panggung. 


Namun, saat itu saya juga mengingatkan: Kejagung harus berhati-hati agar tidak terpeleset jika "mainan" institusi lain mulai terganggu.


​Hari ini, momentum itu berbalik. Wibawa Polri bisa kembali ke tempat mulia jika mereka berani mengambil langkah ekstrem yang diizinkan negara melalui wewenang pemberantasan korupsi.


​Pertanyaannya kini: Apakah Polri berani mengusut tuntas kasus mega proyek yang diduga didalangi oleh pejabat tinggi TNI?



​Jika Polri berani menyentuh, membongkar, dan menuntaskan kasus di lingkaran absolut tersebut, saya tidak ragu untuk menyatakan bahwa Polri jauh lebih layak memimpin gerbong pemberantasan korupsi dibanding KPK maupun Kejagung saat ini.


​Presiden sebagai Panglima Tertinggi Papan Catur


​Di atas papan catur penegakan hukum ini, panglima tertingginya tetaplah Presiden. Presiden Prabowo tentu sedang mengamati, menunggu laporan kerja, dan melihat instansi mana yang bekerja dengan integritas tinggi dan mana yang memiliki "nyali" paling besar.


​Kita tunggu saja gebrakan Polri selanjutnya, sekaligus komitmen nyata dari Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.


 Semoga dari riuhnya "adu mekanik" ini, Indonesia menyongsong masa depan yang cerah: Polisi yang bersih, ekonomi yang bergerak subur, dan lapangan kerja yang terbuka luas bagi seluruh rakyat.(***)


Editor: Redaksi

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.