Logo BeritaKini
Breakingnews
17
MEI 2026 OPINI
schedule 07:46 WIB visibility 46 Kali Dilihat

​Menggugat Syahwat Kekuasaan di Atas Kesucian Ulayat Pesisir Selatan

R

Redaksi

Pewarta

Rp
​Menggugat Syahwat Kekuasaan di Atas Kesucian Ulayat Pesisir Selatan

​Oleh: Mulyadi tanjung [Sutan Wijaya]


​Falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK), bukan sekadar bait mantra yang rapel di setiap pidato seremonial pejabat. Ia adalah konstitusi tak tertulis, sumpah sakral yang mengikat darah dan batin setiap manusia di bumi Minangkabau.


“Namun, apa yang sedang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan akhir-akhir ini, bagaikan petir di siang bolong. Riuh nya protes masyarakat atas berdirinya bangunan menyerupai klenteng di atas tanah ulayat, menjadi lonceng kematian bagi wibawa adat yang selama ini diagungkan: tidak lengkang dek paneh, tidak lusuh dek hujan.


“​Sangat naif jika kita hanya melihat kasus ini sebagai persoalan sengketa fisik sebuah bangunan. Ini adalah potret telanjang dari sebuah tragedi kebudayaan yang sistemik.


“Sebuah persekongkolan sunyi,atau barangkali terang-terangan,antara lemahnya integritas pemangku adat, syahwat pragmatisme pemerintah daerah, dan mandulnya fungsi pengawasan lembaga legislatif.


“​Kita harus berani menunjuk hidung akar masalahnya. Institusi adat, mulai dari tingkat Penghulu, Niniak Mamak, hingga Kerapatan Adat Nagari (KAN), seharusnya berdiri sebagai benteng terakhir pertahanan anak kemenakan.

Ketika tanah ulayat beralih fungsi menjadi bangunan yang secara kultural dan visual mencederai sensitivitas lokal tanpa adanya konsensus (baiyo-iyo) yang murni, di mana suara para datuk?


“​Sulit untuk tidak mencurigai adanya aroma “kepentingan pribadi dan kolega” yang menyusup ke balik baju kebesaran adat. Ketika pemangku adat mulai silau oleh keuntungan material atau janji-janji kolegial, maka fungsi menimbang sama berat dan membelah sama bagi runtuh seketika.


“Mengizinkan pembangunan yang menabrak tatanan nilai lokal di atas tanah leluhur adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap amanah para leluhur Minangkabau.


“Datuk kaum kini digugat: apakah kalian masih pelindung kaum, atau sudah bergeser peran menjadi makelar izin di tanah sendiri?


“​Pemerintah Daerah Pesisir Selatan pun tidak boleh cuci tangan. Atas nama investasi, modernisasi, atau dalih legalitas formal perizinan, birokrasi sering kali menderita “kebutaan budaya”. Pemerintah daerah kerap lupa bahwa regulasi tertinggi di Sumatra Barat tidak bisa melepaskan diri dari ruh adat.


“Membiarkan proyek yang memicu polemik ideologis dan kultural seperti ini berjalan membuktikan absennya kepekaan sosial (social sensitivity) dalam memimpin.


“​Kondisi ini diperparah oleh mandulnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagai lembaga legislatif yang merepresentasikan suara rakyat, fungsi pengawasan mereka patut dipertanyakan.


“Mengapa kontrol terhadap pemanfaatan ruang dan perlindungan tanah ulayat bisa kecolongan? Apakah para legislator kita juga tersandera oleh lingkaran konflik kepentingan (conflict of interest) bersama kolega dan para pemodal? Diamnya legislatif dalam riuhnya protes masyarakat adalah bentuk pembiaran yang sama dosanya dengan eksekutif.


“​Gelombang kritik dan protes yang disuarakan oleh masyarakat yang “jiwa adatnya masih tertanam” bukanlah angin lalu. Ini adalah akumulasi dari rasa tidak percaya (distrust) yang mendalam.


“Sejarah Minangkabau mencatat, masyarakatnya adalah pemilih yang sangat kritis (critical electorate). Ketika ranah akidah, marwah adat, dan hak ulayat diusik demi memuluskan kepentingan kelompok tertentu, itu adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar.


“​Pemerintah daerah, para legislator, dan oknum pemangku adat yang hari ini merasa jumawa di atas kursi kekuasaan harus ingat: kekuasaan yang dibangun di atas luka hati anak nagari tidak akan pernah bertahan lama.


“Legitimasi sosial politik Anda sedang berada di titik nadir. Sentimen pengabaian adat ini akan menjadi bola salju yang menggelinding panas, siap meruntuhkan dan menuntut balas pada kontestasi politik yang akan datang.


“​Jika para pemimpin hari ini memilih setia pada koleganya ketimbang pada adat dan rakyatnya, maka bersiaplah menghadapi pengadilan sosial yang paling kejam.


“Sebab, bagi masyarakat Pesisir Selatan, sekati emas bisa ditimbang, tetapi marwah adat tak bisa dibeli. ***

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.